Jumat, 02 April 2010

MALING BUDAYA WARTA WARGA

Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan terdiri atas pulau-pulau. Ada begitu banyak suku dan adat istiadat di Indonesia. Latar belakang ini melahirkan keragaman yang luar biasa. Ada ribuan, atau mungkin jutaan artefak budaya yang tersimpan di bumi pertiwi, mulai dari tarian, ornamen, motif kain, alat musik, cerita rakyat, musik dan lagu, makanan dan minuman, seni Pertunjukan, produk arsitektur, dan lain sebagainya. Ini merupakan sebuah kekayaan luar biasa yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa ke Negara Indonesia.

Saat ini, kita hidup di era globalisasi yang sarat atas persaingan yang tinggi. Di babak ini, inovasi menjadi “bahan bakar” pertumbuhan ekonomi. Tingginya tingkat persaingan mengakibatkan ekonomi global harus terus bergerak mencari inovasi-inovasi baru. Intensitas kompetisi ini membuat terjadinya pergeseran dari “inovasi berbasis teknologi” menjadi “inovasi berbasis kreativitas”. Artefak-artefak tradisional, yang pada awalnya dianggap tidak bernilai ekonomi tinggi, menjadi sangat berharga. Hal inilah yang melatarbelakangi pencurian, pematenan dan klaim Negara atau oknum Warga Negara Lain terhadap artefak budaya Indonesia. Beberapa artefak budaya Indonesia kemungkinan telah dicuri, dipatenkan atau diklaim oleh negara lain, misalnya naskah kuno di Riau, naskah kuno di Sumatera Barat, naskah kuno di Sulawesi Selatan, Batik Jawa, Tari Piring, Tari Reog Ponorogo dan lain sebagainya.

Sejarawan Sumatera Barat Prof Dr Gusti Asnan menyatakan sikap Malaysia yang selalu mengklaim berbagai kebudayaan yang berasal dari Indonesia sebagai miliknya, hanya karena mereka sedang mencari identitas dirinya.

“Malaysia kini gamang melihat masa depannya. Hal itu terungkap sesuai penuturan sejumlah mahasiswa asal Malaysia yang tidak pernah mendengar cerita rakyat asal negaranya sebagai sebuah sejarah,” kata Asnan di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan itu terkait atas sikap Malaysia yang telah beberapa kali membuat marah rakyat Indonesia karena negara itu mengklaim kesenian dan hasil budaya Indonesia, antara lain Reog Ponorogo, sebagai miliknya.

Selain itu iklan pariwisata negara Jiran itu juga menampilkan tarian Pendet asal Indonesia, peristiwa yang paling akhir menjadi kontroversi antara Indonesia dan Malaysia. Namun Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta membantah bahwa negaranya mengklaim tari Pendet.

Menurut Asnan, sikap Malaysia yang melakukan klaim budaya itu merupakan perampokan karya. Secara umum telah banyak yang dirampoknya akan tetapi secara keilmuan tidak ada jaminannya.

“Pada sisi lain `perampokan` budaya yang dilakukan Malasyia ternyata telah membangkitkan seluruh bangsa Indonesia dan menjadi bersatu,” kata Asnan yang juga dosen Fakultas Satra Universitas Andalas itu.

Buktinya, ketika tarian Pendet dicuri akibatnya semua suku di negeri ini apakah itu dari Maluku, Sulawesi, Irian Jaya, Minang maupun Jawa sendiri menjadi marah.

Aksi timbal balik tersebut juga ternyata telah mampu `menyetrum` pemerintah yang seharusnya bisa menjaga budaya itu.

“Selama ini keseriusan pemerintah dalam melakukan inventarisasi, penjagaan dan pelestarian budaya masih rendah sehingga prilaku negara jiran itu diyakini telah mampu membangkitkan semangat bangsa ini,” katanya.

Sementara itu minimnya pengetahuan rakyat Malaysia terhadap sejarah negara mereka dibuktikan dari 40 mahasiswa asal negara jiran itu yang mengaku hanya sedikit dari mereka yang mengenal budayanya.

Akan tetapi ketika datang ke Indonesia mereka justru tertarik mempelajari budaya Indonesia hingga sering diputar ulang.

“Mengapa itu bisa terjadi, lebih karena mereka menganggap Indonesia sebagai satu rumpum Melayu dengan Malaysia,” katanya menambahkan asal muasal satu rumpun Melayu itu secara historis memang ada dan perbedaannya pun nyaris seperti benang tipis.

Karena butuh sesuatu untuk dijual maka apa yang dimiliki Indonesia langsung dijualnya. Hal itu dilakukan lebih hanya untuk mencari identitas diri.

Namun kita banyak mendapatkan pelajaran berharga dari kejadian ini

Kasus klaim atas kekayaan budaya nusantara menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita. Bahkan oleh negeri tetangga seperti Malaysia pun kita dengan sangat gampang dijarah semau mereka tanpa rasa ketakutan. Apakah negeri kita memang lemah? Atau pemerintah kita yang tidak berkutik?

Di lain pihak, lemahnya ketahanan budaya nusantara kita memang menjadi salah satu faktor pendukung sehingga pihak luar dengan sangat mudah mengklaim sebagai milik mereka. Pemerintah selama ini memang hanya menomorsekiankan urusan budaya dan pariwisata dalam pembangunan bangsa, padahal sektor ini bisa jadi merupakan penyumbang devisa terbesar setelah minyak dan gas! Tengoklah Malaysia, mereka bahkan berani menargetkan pendapatan devisa yang sangat besar dari sektor pariwisata mereka, meskipun mesti mengklaim budaya kita!

Apa yang harus kita lakukan ????

Agar budaya kita tidak tidak bisa tercampur atau diklaim bangsa lain maka pemerintah dan semua kalangan harus melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Mematenkan hak paten budaya Indonesia
2. Mempertunjukkan kesenian budaya lokal
3. Menyiarkan kepada publik mengenai budaya asli Indonesia

Nah, dari uraian di atas dapat ditarik sebuah kesimpilan bahwa, sebuah budaya adalah hasil karya, rasa dan cipta dari suatu masyarakat. Oleh karena itu yang namanya kebudayaan tidak hanya berbentuk barang atau benda tapi juga berbentuk abstrak. Kebudayaan itu lahir dari sekelompok masyarakat yang tinggal disuatu wilayah. Sekelompok orang itu nantinya akan membentuk sebuah adat istiadat sendiri.Adat istiadat itu akan melahirkan berbagai mocam produk seperti sistem sosial, tarian, makanan, benda-benda khas, upacara dan bentuk produk lainnya. Bentuk produk itulah baik yang berwujud materiil atau abstrak yang dinamakan sebagai budaya.
Kasus klaim atas kekayaan budaya nusantara menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita. Bahkan oleh negeri tetangga seperti Malaysia pun kita dengan sangat gampang dijarah semau mereka tanpa rasa ketakutan. Apakah negeri kita memang lemah? Atau pemerintah kita yang tidak berkutik?
Di lain pihak, lemahnya ketahanan budaya nusantara kita memang menjadi salah satu faktor pendukung sehingga pihak luar dengan sangat mudah mengklaim sebagai milik mereka. Pemerintah selama ini memang hanya menomorsekiankan urusan budaya dan pariwisata dalam pembangunan bangsa, padahal sektor ini bisa jadi merupakan penyumbang devisa terbesar setelah minyak dan gas! Tengoklah Malaysia, mereka bahkan berani menargetkan pendapatan devisa yang sangat besar dari sektor pariwisata mereka, meskipun mesti mengklaim budaya kita!
Kita perlu introspeksi diri dan melihat sejauh mana peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kekayaan bangsa. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan penguatan di wilayah perbatasan Indonesia dengan memaksimalkan infrastruktur seperti akses jalan dan listrik agar pergeseran patok perbatasan dan pencaplokan wilayah tidak lagi terjadi. Terlebih dari semua itu, kesadaran akan nasionalismeperlu ditanamkan sejak dini khususnya kepada generasi muda.
Kesadaran nasionalisme dapat ditanamkan dengan melakukan sosialisasi budaya baik berupa pengenalan dan pembelajaran seni budaya maupun penanaman mental untuk mencintai budaya bangsa. Sosialisasi budaya dapat dilakukanmelalui agen-agen sosialisasi seperti sekolah dan media massa, misalnya dalam bentuk tayangan iklan promosi budaya. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan lebih sadar untuk mencintai dan menjaga kekhasan budaya bangsanya dari ancaman pengklaiman oleh bangsa lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar