Senin, 12 April 2010

Sejarah Candi Borobudur

Borobudur dibangun sekitar tahun 800 Masehi atau abad ke-9. Candi Borobudur dibangun oleh para penganut agama Buddha Mahayana pada masa pemerintahan Wangsa Syailendra. Candi ini dibangun pada masa kejayaan dinasti Syailendra. Pendiri Candi Borobudur yaitu Raja Samaratungga yang berasal dari wangsa atau dinasti Syailendra. Kemungkinan candi ini dibangun sekitar tahun 824 M dan selesai sekitar menjelang tahun 900-an Masehi pada masa pemerintahan Ratu Pramudawardhani yang adalah putri dari Samaratungga. Sedangkan arsitek yang berjasa membangun candi ini menurut kisah turun-temurun bernama Gunadharma.

Candi Borobudur

Kata Borobudur sendiri berdasarkan bukti tertulis pertama yang ditulis oleh Sir Thomas Stamford Raffles, Gubernur Jendral Britania Raya di Jawa, yang memberi nama candi ini. Tidak ada bukti tertulis yang lebih tua yang memberi nama Borobudur pada candi ini. Satu-satunya dokumen tertua yang menunjukkan keberadaan candi ini adalah kitab Nagarakretagama, yang ditulis oleh Mpu Prapanca pada tahun 1365. Di kitab tersebut ditulis bahwa candi ini digunakan sebagai tempat meditasi penganut Buddha.

Arti nama Borobudur yaitu "biara di perbukitan", yang berasal dari kata "bara" (candi atau biara) dan "beduhur" (perbukitan atau tempat tinggi) dalam bahasa Sansekerta. Karena itu, sesuai dengan arti nama Borobudur, maka tempat ini sejak dahulu digunakan sebagai tempat ibadat penganut Buddha.

Candi ini selama berabad-abad tidak lagi digunakan. Kemudian karena letusan gunung berapi, sebagian besar bangunan Candi Borobudur tertutup tanah vulkanik. Selain itu, bangunan juga tertutup berbagai pepohonan dan semak belukar selama berabad-abad. Kemudian bangunan candi ini mulai terlupakan pada zaman Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke-15.

Pada tahun 1814 saat Inggris menduduki Indonesia, Sir Thomas Stamford Raffles mendengar adanya penemuan benda purbakala berukuran raksasa di desa Bumisegoro daerah Magelang. Karena minatnya yang besar terhadap sejarah Jawa, maka Raffles segera memerintahkan H.C. Cornelius, seorang insinyur Belanda, untuk menyelidiki lokasi penemuan yang saat itu berupa bukit yang dipenuhi semak belukar.

Cornelius dibantu oleh sekitar 200 pria menebang pepohonan dan menyingkirkan semak belukar yang menutupi bangunan raksasa tersebut. Karena mempertimbangkan bangunan yang sudah rapuh dan bisa runtuh, maka Cornelius melaporkan kepada Raffles penemuan tersebut termasuk beberapa gambar. Karena penemuan itu, Raffles mendapat penghargaan sebagai orang yang memulai pemugaran Candi Borobudur dan mendapat perhatian dunia. Pada tahun 1835, seluruh area candi sudah berhasil digali. Candi ini terus dipugar pada masa penjajahan Belanda.

Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1956, pemerintah Indonesia meminta bantuan UNESCO untuk meneliti kerusakan Borobudur. Lalu pada tahun 1963, keluar keputusan resmi pemerintah Indonesia untuk melakukan pemugaran Candi Borobudur dengan bantuan dari UNESCO. Namun pemugaran ini baru benar-benar mulai dilakukan pada tanggal 10 Agustus 1973. Proses pemugaran baru selesai pada tahun 1984. Sejak tahun 1991, Candi Borobudur ditetapkan sebagai World Heritage Site atau Warisan Dunia oleh UNESCO.

Lumpia(Makanan khas Semarang)

Lumpia atau kadangkala dieja sebagai lun pia adalah sejenis penganan tradisional Tionghoa. Lumpia sendiri adalah dialek Hokkian dari pelafalan runbing dalam dialek Utara.

Lumpia adalah lembaran tipis dari tepung gandum yang dijadikan kulit, lalu digunakan sebagai pembungkus isian yang biasanya terdiri dari rebung, telur, sayuran segar, daging maupun makanan laut.

Di Indonesia, lumpia terkenal sebagai makanan khas Semarang, tentunya cara pembuatan dan bahan-bahannya sudah mengalami lokalisasi.

Diambil dari Wikipedia Bahasa Indonesia.


Jenis-jenis Wayang Kulit Berdasar Daerah

Wayang kulit

Wayang kulit adalah seni tradisional Indonesia, yang terutama berkembang di Jawa. Wayang kulit dimainkan oleh seorang dalang yang juga menjadi narator dialog tokoh-tokoh wayang, dengan diiringi oleh musik gamelan yang dimainkan sekelompok nayaga dan tembang yang dinyanyikan oleh para pesinden. Dalang memainkan wayang kulit di balik kelir, yaitu layar yang terbuat dari kain putih, sementara di belakangnya disorotkan lampu listrik atau lampu minyak (blencong), sehingga para penonton yang berada di sisi lain dari layar dapat melihat bayangan wayang yang jatuh ke kelir. Untuk dapat memahami cerita wayang(lakon), penonton harus memiliki pengetahuan akan tokoh-tokoh wayang yang bayangannya tampil di layar.

Secara umum wayang mengambil cerita dari naskah Mahabharata dan Ramayana, tetapi tak dibatasi hanya dengan pakem (standard) tersebut, ki dalang bisa juga memainkan lakon carangan (gubahan). Beberapa cerita diambil dari cerita Panji.

Pertunjukan wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan berharga ( Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity ). Wayang kulit lebih populer di Jawa bagian tengah dan timur, sedangkan wayang golek lebih sering dimainkan di Jawa Barat.

Diambil dari Wikipedia Bahasa Indonesia.


Kontroversi

Tarian sejenis Reog Ponorogo yang ditarikan di Malaysia dinamakan Tari Barongan. Tarian ini juga menggunakan topeng dadak merak, yaitu topeng berkepala harimau yang di atasnya terdapat bulu-bulu merak. Deskripsi dan foto tarian ini ditampilkan dalam situs resmi Kementrian Kebudayaan Kesenian dan Warisan Malaysia.

Kontroversi timbul karena pada topeng dadak merak di situs resmi tersebut terdapat tulisan "Malaysia", dan diakui sebagai warisan masyarakat dari Batu Pahat, Johor dan Selangor, Malaysia. Hal ini memicu protes berbagai pihak di Indonesia, termasuk seniman Reog asal Ponorogo yang menyatakan bahwa hak cipta kesenian Reog telah dicatatkan dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004, dan dengan demikian diketahui oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ditemukan pula informasi bahwa dadak merak yang terlihat di situs resmi tersebut adalah buatan pengrajin Ponorogo. Ribuan seniman Reog sempat berdemonstrasi di depan Kedutaan Malaysia di Jakarta. Pemerintah Indonesia menyatakan akan meneliti lebih lanjut hal tersebut.

Pada akhir November 2007, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Muhammad Zain menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia tidak pernah mengklaim Reog Ponorogo sebagai budaya asli negara itu. Reog yang disebut “Barongan” di Malaysia dapat dijumpai di Johor dan Selangor, karena dibawa oleh rakyat Jawa yang merantau ke negeri tersebut.

Diambil dari Wikipedia Bahasa Indonesia.


Pementasan Seni Reog

Reog modern biasanya dipentaskan dalam beberapa peristiwa seperti pernikahan, khitanan dan hari-hari besar Nasional. Seni Reog Ponorogo terdiri dari beberapa rangkaian 2 sampai 3 tarian pembukaan. Tarian pertama biasanya dibawakan oleh 6-8 pria gagah berani dengan pakaian serba hitam, dengan muka dipoles warna merah. Para penari ini menggambarkan sosok singa yang pemberani. Berikutnya adalah tarian yang dibawakan oleh 6-8 gadis yang menaiki kuda. Pada reog tradisionil, penari ini biasanya diperankan oleh penari laki-laki yang berpakaian wanita. Tarian ini dinamakan tari jaran kepang, yang harus dibedakan dengan seni tari lain yaitu tari kuda lumping. Tarian pembukaan lainnya jika ada biasanya berupa tarian oleh anak kecil yang membawakan adegan lucu.

Setelah tarian pembukaan selesai, baru ditampilkan adegan inti yang isinya bergantung kondisi dimana seni reog ditampilkan. Jika berhubungan dengan pernikahan maka yang ditampilkan adalah adegan percintaan. Untuk hajatan khitanan atau sunatan, biasanya cerita pendekar,

Adegan dalam seni reog biasanya tidak mengikuti skenario yang tersusun rapi. Disini selalu ada interaksi antara pemain dan dalang (biasanya pemimpin rombongan) dan kadang-kadang dengan penonton. Terkadang seorang pemain yang sedang pentas dapat digantikan oleh pemain lain bila pemain tersebut kelelahan. Yang lebih dipentingkan dalam pementasan seni reog adalah memberikan kepuasan kepada penontonnya.

Adegan terakhir adalah singa barong, dimana pelaku memakai topeng berbentuk kepala singa dengan mahkota yang terbuat dari bulu burung merak. Berat topeng ini bisa mencapai 50-60 kg. Topeng yang berat ini dibawa oleh penarinya dengan gigi. Kemampuan untuk membawakan topeng ini selain diperoleh dengan latihan yang berat, juga dipercaya diproleh dengan latihan spiritual seperti puasa dan tapa.

Diambil dari Wikipedia Bahasa Indonesia.

Sejarah Reog Ponorogo

Pada dasarnya ada lima versi cerita populer yang berkembang di masyarakat tentang asal-usul Reog dan Warok, namun salah satu cerita yang paling terkenal adalah cerita tentang pemberontakan Ki Ageng Kutu, seorang abdi kerajaan pada masa Bhre Kertabhumi, Raja Majapahit terakhir yang berkuasa pada abad ke-15. Ki Ageng Kutu murka akan pengaruh kuat dari pihak rekan Cina rajanya dalam pemerintahan dan prilaku raja yang korup, ia pun melihat bahwa kekuasaan Kerajaan Majapahit akan berakhir. Ia lalu meninggalkan sang raja dan mendirikan perguruan dimana ia mengajar anak-anak muda seni bela diri, ilmu kekebalan diri, dan ilmu kesempurnaan dengan harapan bahwa anak-anak muda ini akan menjadi bibit dari kebangkitan lagi kerajaan Majapahit kelak. Sadar bahwa pasukannya terlalu kecil untuk melawan pasukan kerajaan maka pesan politis Ki Ageng Kutu disampaikan melalui pertunjukan seni Reog, yang merupakan "sindiran" kepada Raja Bra Kertabumi dan kerajaannya. Pagelaran Reog menjadi cara Ki Ageng Kutu membangun perlawanan masyarakat lokal menggunakan kepopuleran Reog.

Dalam pertunjukan Reog ditampilkan topeng berbentuk kepala singa yang dikenal sebagai "Singa Barong", raja hutan, yang menjadi simbol untuk Kertabumi, dan diatasnya ditancapkan bulu-bulu merak hingga menyerupai kipas raksasa yang menyimbolkan pengaruh kuat para rekan Cinanya yang mengatur dari atas segala gerak-geriknya. Jatilan, yang diperankan oleh kelompok penari gemblak yang menunggangi kuda-kudaan menjadi simbol kekuatan pasukan Kerajaan Majapahit yang menjadi perbandingan kontras dengan kekuatan warok, yang berada dibalik topeng badut merah yang menjadi simbol untuk Ki Ageng Kutu, sendirian dan menopang berat topeng singabarong yang mencapai lebih dari 50kg hanya dengan menggunakan giginya. Populernya Reog Ki Ageng Kutu akhirnya menyebabkan Kertabumi mengambil tindakan dan menyerang perguruannya, pemberontakan oleh warok dengan cepat diatasi, dan perguruan dilarang untuk melanjutkan pengajaran akan warok. Namun murid-murid Ki Ageng kutu tetap melanjutkannya secara diam-diam. Walaupun begitu, kesenian Reognya sendiri masih diperbolehkan untuk dipentaskan karena sudah menjadi pertunjukan populer diantara masyarakat, namun jalan ceritanya memiliki alur baru dimana ditambahkan karakter-karakter dari cerita rakyat Ponorogo yaitu Kelono Sewondono, Dewi Songgolangit, and Sri Genthayu.

Versi resmi alur cerita Reog Ponorogo kini adalah cerita tentang Raja Ponorogo yang berniat melamar putri Kediri, Dewi Ragil Kuning, namun ditengah perjalanan ia dicegat oleh Raja Singabarong dari Kediri. Pasukan Raja Singabarong terdiri dari merak dan singa, sedangkan dari pihak Kerajaan Ponorogo Raja Kelono dan Wakilnya Bujanganom, dikawal oleh warok (pria berpakaian hitam-hitam dalam tariannya), dan warok ini memiliki ilmu hitam mematikan. Seluruh tariannya merupakan tarian perang antara Kerajaan Kediri dan Kerajaan Ponorogo, dan mengadu ilmu hitam antara keduanya, para penari dalam keadaan 'kerasukan' saat mementaskan tariannya.

Hingga kini masyarakat Ponorogo hanya mengikuti apa yang menjadi warisan leluhur mereka sebagai pewarisan budaya yang sangat kaya. Dalam pengalamannya Seni Reog merupakan cipta kreasi manusia yang terbentuk adanya aliran kepercayaan yang ada secara turun temurun dan terjaga. Upacaranya pun menggunakan syarat-syarat yang tidak mudah bagi orang awam untuk memenuhinya tanpa adanya garis keturunan yang jelas. mereka menganut garis keturunan Parental dan hukum adat yang masih berlaku.

Diambil dari Wikipedia Bahasa Indonesia.


Reog (Ponorogo)


Reog adalah salah satu kesenian budaya yang berasal dari Jawa Timur bagian barat-laut dan Ponorogo dianggap sebagai kota asal Reog yang sebenarnya. Gerbang kota Ponorogo dihiasi oleh sosok warok dan gemblak, dua sosok yang ikut tampil pada saat reog dipertunjukkan. Reog adalah salah satu budaya daerah di Indonesia yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan yang kuat.

Diambil dari Wikipedia Bahasa Indonesia.


http://budayaindonesia.multiply.com/video/item/23/Si_Utte_Manis

Kamis, 08 April 2010

Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)

Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.

Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.

Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.

Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.

Penerapan teknologi maju

Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).

Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.

PERKEMBANGAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN DEWASA INI

Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.

Rabu, 07 April 2010

MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN INDONESIA

Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.

Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .

Betapapun cepat atau lambatnya perkembangan sosial budaya yang melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap perubahan yang terjadi akan menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan kontra itu dapat mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan disintegrasi sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi kultur seperti Indonesia.

Perkembangan Sosial Dan Kebudayaan Indonesia
Perkembangan Sosial Dan Kebudayaan Indonesia

Setiap kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya seperti ketika Adam dan Hawa hidup di Taman Firdaus. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.

Di lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.

BATIK BUDAYA INDONESIA

Batik merupakan warisan nenek moyang Indonesia ( Jawa ) yang sampai saat ini masih ada. Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Namun saat ini batik tidak hanya popular di Indonesia saja, tetapi sudah dapat dijumpai di negara-negara lain di dunia seperti Malaysia. Thailand, India bahkan di Afrika. Meskipun demikian batik yang berasal dari Indonesia khususnya Jawa masih sangat terkenal dibandingkan batik dari daerah lain. Mantan Presiden RI Suharto pernah memperkenalkan batik ke dunia internasional yaitu pada saat menghadiri Konferensi PBB beliau memakai baju batik. Batik tradisonal tetap mempertahankan coraknya, dan masih dipakai dalam upacara-upacara adat, karena biasanya masing-masing corak memiliki perlambangan masing-masing. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta. Kita mengenal jenis batik tulis dan batik cap. Batik tulis dibuat dengan menggunakan alat yang dinamakan canting. Proses pembuatan batik tulis ini relatif lebih lama dibandingkan dengan batik cap, yaitu sekitar 2 – 3 bulan. Sedangkan untuk batik cap hanya membutuhkan waktu sekitar 2 – 3 hari dan biasanya prosesnya memakai alat berupa cap yang terbuat dari tembaga. Akhir-akhir ini batik kembali menjadi tren mode di Indonesia, tidak hanya kaum tua saja yang gemar memakai batik, kaum muda juga sudah banyak yang mengenakan busana batik di berbagai kesempatan.

Saat ini, Tembang Cianjuran kerap menjadi bagian tak terpisahkan dari sebuah pertunjukkan kesenian pada acara-acara penyambutan tamu bagi masyarakat Sunda, seperti pernikahan ataupun khitanan. Alunan suara sekar (sinden) yang merdu diiringan instrumen kecapi dan suling membuat suasana lebih anggun, santun, khidmat dan penuh dengan ramah-tamah. Sehigga para tamu yang datang pasti akan hanyut terbawa suasana yang ada. Jika dikatakan Tembang Cianjuran adalah musik sunda yang memiliki warna musik begitu mempesona, anggun, lembut dan halus. Hal tersebut memang sangat erat hubungannya dengan cikal bakal dan perkembangan Tembang Cianjuran.

Seni Tembang Cianjuran lahir dari hasil cipta rasa dan karsa Bupati Cianjur IX, R. Aria Adipati Kusumaningrat (1834-1861), atau lebih sering dikenal dengan sebutan “Dalem Pancaniti”. Namun dalam penyempurnaannya hasil ciptaannya tersebut, dalem Pancaniti dibantu oleh seniman kabupaten yaitu: Rd. Natawiredja, Aem dan Maing Buleng. Ketiga orang inilah yang kemudian mendapat izin Dalem Pancaniti untuk menyebarkan lagu-lagu Cianjuran.

Pada zaman pemerintahan R.A.A Prawiradiredja II (1861-1910), seni Tembang Cianjuran disempurnakan lagi aturannya. Dengan ditambah iringan suara kecapi dan suling, maka lahirlah Tembang Cianjuran yang dikenal sampai saat ini.

Tembang Cianjuran pada awalnya merupakan musik yang penuh prestise para bangsawan. Oleh sebab itu, kehadiran Tembang Cianjuran pada awalnya diperuntukkan bagi para pejabat atau masyarakat kelas tinggi. Dan karena itu juga tempat pertunjukkannya selalu berada pada pendopo-pendopo kabupaten. Biasanya untuk acara-acara resmi penyambutan tamu bupati atau upacara-upacara resmi hari besar nasional.

Namun dalam pertumbuhan dan perkembangannya seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam masyarakat Tembang Cianjuran telah menjadi begitu akrab dimasyarakat. Tembang Cianjuran yang tadinya hanya dapat dinikmati oleh kaum bangsawan, berkembang menjadi musik yang berakar pada tradisi kerakyatan. Kini, Tembang Cianjuran sangat mudah ditemui dalam acara pesta-pesta perkawinan masyarakat cianjur (Sunda).

Penikmat Tembang Cianjuran memang tidak sebanyak jenis kesenian lain, seperti musik pop. Tetapi peminat dan penikmat Tembang Cianjuran cukup signifikan. Beberapa seniman seniman Tembang Cianjuran mengembangkan yang tidak terbatas lagi pada Kacapi Suling Tembang Cianjuran tetapi juga Kacapi Suling Pop Cianjuran.

Meski ditelan badai modernasi Tembang Cianjuran termasuk jenis kesenian yang masih mendapat respon positif dari masyarakat global, kehadirannya diterima baik oleh semua pihak. Baik masyarakat lokal maupun internasional ikut serta melestarikan warisan budaya sunda ini. Buktinya, sampai saat ini masih banyak dijumpai para mahasiswa asing yang serius mempelajari kesenian Tembang Cianjuran. Beberapa diantaranya adalah mahasiswa berasal Amerika Serikat, Norwegia , Eropa, Jepang, dan negara Asia lainnya.

Mempelajari Seni Sunda Tembang Cianjuran tidaklah terlalu sulit, walupun tidak semudah mempelajari Seni Sunda Angklung misalnya. Tingkat kesulitan mempelajari Tembang Cianjuran bergantung pada grade atau level saat mereka mencoba memainkan alat musik tersebut. Seorang pemula yang belum pernah sama sekali memainkan alat musik tembang kecapi suling cianjuran kira-kira akan memakan waktu 3-6 bulan untuk memainkan jenis musik yang diinginkan.

Rasanya kurang pas jika seseorang hanya mempelajari bagaimana memainkan instrumen-instrumen dan olah vokal Tembang Cianjuran saja. Sebab seni ini memiliki kekayaan budaya yang tersimpan. Salah satunya adalah kandungan arti yang tersimpan di balik syair-syairnya. Dalam setiap syair-syairnya sang penikmat dapat menemukan sebuah vocal wisdom (kearifan vokal) berupa alam yang harmoni, keseimbangan, rendah hati, kasih sayang, kebijakan dll. Peminat Tembang Cianjuran dituntut untuk mengungkap pesan-pesan yang tersimpan dalam isi syairnya. Tembang Cianjuran kini menjadi pembeda di tengah hingar-bingar budaya pop yang semakin mengglobal.

Tembang Cianjuran sangat kental dengan identitas kesundaannya. Akan sangat disayangkan bila para generasi muda mulai meninggalkan kesenian ini. Di tengah krisis kehilangan identitas bangsa ini, ada sebuah pertanyaan yang patut di kemukakan: Jika orang asing dengan serius mempelajari Tembang Sunda Cianjuran, masih adakah alasan bagi generasi muda untuk meninggalkannya?.

Diambil dari http://cianjur.go.id

Berbagai jenis kesenian tradisional asli Sunda khususnya seni Sunda buhun nyaris punah akibat banyak ditinggalkan masyarakatnya sendiri. Sebagai seni yang menjadi kekayaan budaya lokal, seni Sunda buhun terus kehilangan penerusnya akibat para pelaku seninya kurang mendapat tempat dan dihargai publik, serta terdesak seni pop modern yang dianggap lebih menarik.

Guru Besar Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Yus Rusyana mengatakan, kondisi tradisional Sunda buhun saat ini secara berangsur mulai menghilang. “Dewasa ini generasi muda lebih menyenangi seni yang datangnya dari luar dibandingkan kesenian asli milik bangsa sendiri,” ujarnya, dalam acara Rembuk Tokoh Sunda, Menggali Akar Budaya Sunda Buhun, Senin (14/3) di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, Jalan R.E. Martadinata 209 Bandung.

Acara itu dihadiri sejumlah tokoh seni dan budayawan Sunda, seperti Prof. Saini KM, Prof. Dr. Karna Yudibrata, Dra. Hj. Popong Otje Djunjunan, Nano S., Euis Suhaenah M. Hum, dan Pengurus PB Pusat Pasundan Daum.

Kang Yus –demikian Yus Rusyana akrab disapa– menegaskan bahwa saat ini seni budaya Sunda terus mengalami pergeseran. Bahkan seni Sunda buhun yang merupakan seni leluhur sudah sulit ditemui. Padahal, seni budaya Sunda buhun dikenal sangat kaya nilai. Mulai dari hubungan antara manusia dengan Tuhannya, manusia dengan mausia lain, hingga hubungan manusia dengan alamnya.

Untuk itu, Yus sangat mendukung berbagai upaya pelestarian seni budaya Sunda. “Jika tidak diantisipasi dengan langkah-langkah pelestarian, kekayaan tradisi tersebut akan tinggal menjadi sejarah,” ujarnya.

Sementara Dra. Hj. Popong Otje Djundjunan mengatakan, untuk membangkitkan gairah para pelaku seni budaya Sunda buhun perlu diberikan semacam rangsangan. “Selama ini penghargaan terhadap pelaku seni sangat jarang, padahal para seniman tidak meminta imbalan berupa materi terhadap upayanya melestarikan seni turun temurun. Mereka hanya ingin ada semacam pengakuan dari pemerintah,” ujarnya.

Seni budaya Sunda buhun semakin ditinggalkan masyarakat karena dinilai monoton sehingga tidak memiliki daya jual yang menarik. Kondisi itu diperparah oleh tidak adanya dukungan publik dan modal dari pemerintah sehingga jarang bisa ditampilkan lagi di tengah masyarakat.

Untuk melestarikan seni budaya sunda buhun yang terus menghilang, Ny. Popong mengusulkan agar diselenggarakan kegiatan semacam ekshibisi atau tontonan secara resmi. Seni yang digelar tidak hanya berupa seni ibing (gerak–red.) tetapi juga seni tabeuh (pukul), maupun seni sora (suara).

Selain itu untuk menentukan bahwa seni tersebut merupakan seni Sunda buhun perlu ditetapkan kriteria. “Untuk menentukannya saat ini sangat sulit karena seni Sunda sudah banyak mengadopsi seni dari luar,” ujarnya.

Hal senada dikatakan seniman, budayawan dan guru seni di STSI Bandung, Nano S.. Ia mengatakan, seniman Sunda buhun dewasa ini sangat tidak dihargai lagi, tidak saja oleh masyarakatnya sendiri tetapi juga oleh pemerintah. “Kalau memang masih mendapat tempat, bila sedang pentas pasti akan ditonton. Pemerintah daerah pun sering menganggap para seniman itu menjadi beban,” ujarnya.

Dikatakan Nano, dalam beberapa tahun kebelakang seni budaya Sunda buhun dapat dipastikan akan menjadi barang kuno bila tidak segera dilestarikan dan dikembangkan kembali. “Untuk itu kiranya dalam memahami seni budaya Sunda buhun tidak dikaitkan dengan akidah atau agama yang selama ini sering menjadi pagar antara boleh dan tidak,” ujar Nano.

Diambil dari pikiran-rakyat.com
OrkesTanjidor sudah tumbuh sejak abad ke 19, berkembang di daerah pinggiran. Menurut beberapa keterangan, orkes itu berasal dari orkes yang semula dibina dalarn lingkungan tuan-tuan tanah, seperti tuan tanah Citeureup, dekat Cibinong.

Pada umumnya alat-alat musik pada orkes Tanjidor terdiri dari alat musik tiup seperti piston (cornet a piston), trombon, tenor, klarinet, bas, dilengkapi dengan alat musik pukul membran yang biasa disebut tambur atau genderang. Dengan peralatan tersebut cukup untuk mengiringi pawai atau mengarak pengantin.

Untuk pergelaran terutama yang ditempat dan tidak bergerak alat-alatnya sering kali ditambah dengan alat gesek seperti tehyan, dan beberapa membranfon seperti rebana, bedug dan gendang, ditambah pula dengan beberapa alat perkusi seperti kecrek, kempul dan gong.

Lagu-lagu yang biasa dibawakan orkes tanjidor, menurut istilah setempat adalah “Batalion”, “Kramton” “Bananas”, “Delsi”, “Was Tak-tak”, “Cakranegara”, dan “Welmes”. Pada perkembangan kemudian lebih banyak membawakan lagu-lagu rakyat Betawi seperti Surilang “Jali-jali dan sebagainya, serta lagu-lagu yang menurut istilah setempat dikenal dengan lagu-lagu Sunda gunung, seperti “Kangaji”, “Oncomlele” dan sebagainya.

Grup-grup Tanjidor yang berada di wilayah DKI Jakarta antara lain dari Cijantung pimpinan Nyaat, Kalisari pimpinan Nawin, Pondokranggon pimpinan Maun, Ceger pimpinan Gejen.

Daerah penyebaran Tanjidor, kecuali di daerah pinggiran kota Jakarta, adalah di sekitar Depok, Cibinong, Citeureup, Cileungsi, Jonggol, Parung dalam wilayah Kabupaten Bogor, di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.

Sebagai kesenian rakyat, pendukung orkes Tanjidor terutama para petani di daerah pinggiran. Pada umumnya seniman Tanjidor tidak dapat rnengandalkan nafkahnya dari hasil yang diperoleh dari bidang seninya. Kebanyakan dari mereka hidup dari bercocok tanam, atau berdagang kecil-kecilan.

Oleh masyarakat pendukungnya Tanjidor biasa digunakan untuk memeriahkan hajatan seperti pernikahan, khitanan dan sebagainya, atau pesta-pesta umum seperti untuk merayakan ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan. Sampai tahun lima puluhan rombongan-rombongan Tanjidor biasa mengadakan pertunjukan keliling, istilahnya “Ngamen”. Pertunjukan keliling demikian itu terutama dilakukan pada waktu pesta Tahun Baru, baik Masehi maupun Imlek.

Perlu dikemukakan, bahwa sesuai dengan perkembangan jaman dan selera masyarakat pendukungnya, Tanjidor dengan biasa pula membawakan lagu-lagu dangdut. Ada pula yang secara khusus membawakan lagu-lagu Sunda Pop yang dikenal dengan sebutan “Winingan tanji”.

Diambil dari www.bamu.dikmentidki.go.id

Museum Australia Simpan Benda Budaya Indonesia


Liputan6.com, Darwin: Kota Darwin yang berada di ujung utara Benua Australia ternyata menyimpan daya tarik tersendiri bagi pecinta seni. Di kota ini terdapat Museum of Northern Territory yang jadi kebanggaan warga setempat. Di dalamnya ada ribuan benda budaya khas masyarakat asli setempat, Aborigin. Tetapi tahukah Anda, ternyata museum ini juga menyimpan sekitar 4.000 benda budaya yang didatangkan dari Asia Tenggara. Lebih dari 3.000 di antaranya dari Indonesia. "Koleksi kami sangat terfokus pada Indonesia Timur karena wilayah tersebut adalah wilayah terdekat dengan Northern Territory Australia, tempat museum kami berada" kata Joanna Barrkman, kurator Museum Northern Territory, baru-baru ini.

Indonesia juga dipakai sebagai nama sebuah taman di kampus Charles Darwin University, lengkap dengan patung serta pendopo yang dibawa dari Tanah Air. "Kami merasa sebagai bagian dari wilayah Asia Tenggara. Wilayah Australia ini sangat berkiblat pada Asia Tenggara dan Indonesia," ucap Charles Webb, Pembantu Rektor Charles Darwin University.

Dan tahukah Anda, bila ditelusuri warga Darwin banyak yang bernenek moyang orang indonesia. "Ada banyak penduduk darwin yang memiliki garis keturunan Indonesia," kata Wali Kota Darwin Graeme Sawyer. Jadi, jangan heran jika mengunjungi museum di Darwin justru artefak khas Tanah Air yang Anda temukan.(BOG)
DAFTAR KEBUDAYAAN INDONESIA YANG DIKLAIM MALAYSIA

Negara tetangga kembali berulah dengan melakukan klaim terhadap kebudayaan kita lagi. Kali ini yg menjadi sasaran adalah tari pendet asal Bali. Mereka menggunakannya utk iklan pariwisata malaysia. Setelah mereka “mengirim” teroris ke Indonesia, sekarang mereka mau “mencuri” kebudayaan Indonesia. Huh.. :(. Mereka begitu jeli memanfaatkan situasi dimana sebagian besar rakyat Indonesia sudah tidak begitu memperhatikan kebudayaannya sendiri. Situasi dimana rakyat Indonesia lebih bangga jika menggunakan yg berbau luar dan asing. Situasi dimana, kebudayaan2 tersebut sudah jarang dan hampir punah mungkin dari bumi pertiwi, dikarenakan hanya sedikit orang yg mau tetap melestarikannya. Saya masih ingat, ketika kecil kita sering bermain kuda lumping, dakon, gobak sodor dll. Tapi sekarang, anak2 lebih suka dengan Play Station, bermain ke Time Zone, nonton TV acara2 yg ngga bermutu. Media televisi, juga dengan latahnya mengikuti trend ini. Praktis, mungkin hanya TVRI yg cukup konsisten menayangkan acara budaya2 Indonesia, disamping TV2 lokal tentunya. Dan itupun pemirsanya cuman sedikit.

Ini menjadi cambuk bagi kita untuk instropeksi, disamping memang ulah negara sebelah yg kelewat batas. Ada puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya :

1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia

2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia

3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia

4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia

5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia

6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia

7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia

8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia

9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia

10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia

11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia

12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia

13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia

14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia

15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia

16. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia

17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia

18. Kain Ulos oleh Malaysia

19. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia

20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia

21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia

Diambil dari sumber budaya-indonesia.org

PERJANJIAN PERJANJIAN

Perjanjian-perjanjian yang ada di indonesia adalah sekumpulan perjanjian atau kontrak yang telah di sepakati.

Perjanjian bisa di artikan suatu peristiwa, seorang atau satu pihak berjanji kepada seorang atau pihak lain atau di mana dua orang atau dua pihak saling melakukan berjanji untuk melakukan sesuatu hal.

Apabila 2 orang atau dua pihak tersebut melanggar apa-apa yang telah di janjikan maka akan mendapat sangsi, yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak tersebut. Untuk masalah-masalah perjanjian telah diatur oleh Undang-Undang Pasal 1313

1. Perjanjian Bogaya, tahun 1666

  • Berisi : Raja Hasanuddin dari Makasar menyerah pada VOC

2. Perjanjian Jepara, tahun 1676

  • Berisi : Raja Mataram Sultan Amangkurat II harus menyerahkan pesisir utara tanah Jawa apabila VOC berhasil menindas Pemberontakan Trunojoyo.

3. Perjanjian Gianti, tahun 1755

  • Berisi : Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua bagian, yaitu Surakarta dan Yogyakarta

4. Perjanjian Salatiga, tahun 1757

  • Berisi : Daerah Surakarta dibagi menjadi dua bagian, yaitu Mangkunegaran dan Kasunanan.

5. Perjanjian Kalijati, 8 Maret 1942

  • Berisi : Belanda menyerah tanpa sarat kepada Jepang

6. Perjanjian Linggarjati, 25 Maret 1947

  • Berisi :
  1. Belanda mengakui kedaulatan negara Republik Indonesia atas Sumatra, Jawa dan Madura.
  2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama membentuk Indonesia Serikat

7. Perjanjian Renville, l7 Januari 1948

  • Berisi : Republik Indonesia mengakui daerah-daerah yang di duduki Belanda pada Agresi I menjadi daerah Belanda.

8. Perjanjian Roem-Royen, 7 Mei 1949

  • Berisi :
  1. Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta
  2. Indonesia dengan Belanda akan mengadakan perbandingan lagi dalam Konfrensi Meja Bundar (KMB).

9. Perjanjian KMB, 23 Agustus 194

  • Berisi :
  1. Belanda mengakui Kedaulatan Republik Indonesia Serikat.
  2. Kedudukan irian Jaya (IrianBarat) setahun setelah setahun setelah pengakuan kedaulatan

10. Perjanjian New York, 15 Agustus 1962

  • Berisi :
  1. Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui suatu badan pemerintahan PBB
  2. Akan diadakan penentuan pendapat rakyat Irian Barat

11. Perjanjian Bangkok, 11 Agustus 1966

  • Berisi : Republik Indonesia menghentikan konfrontasi dengan Malaysia.

Jumat, 02 April 2010

Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.

Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.

Bukti Sejarah

Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.

Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.

Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman

Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaan daerah.

Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.

Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.

Menjaga keanekaragaman budaya

Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.

Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.

MALING BUDAYA WARTA WARGA

Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan terdiri atas pulau-pulau. Ada begitu banyak suku dan adat istiadat di Indonesia. Latar belakang ini melahirkan keragaman yang luar biasa. Ada ribuan, atau mungkin jutaan artefak budaya yang tersimpan di bumi pertiwi, mulai dari tarian, ornamen, motif kain, alat musik, cerita rakyat, musik dan lagu, makanan dan minuman, seni Pertunjukan, produk arsitektur, dan lain sebagainya. Ini merupakan sebuah kekayaan luar biasa yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa ke Negara Indonesia.

Saat ini, kita hidup di era globalisasi yang sarat atas persaingan yang tinggi. Di babak ini, inovasi menjadi “bahan bakar” pertumbuhan ekonomi. Tingginya tingkat persaingan mengakibatkan ekonomi global harus terus bergerak mencari inovasi-inovasi baru. Intensitas kompetisi ini membuat terjadinya pergeseran dari “inovasi berbasis teknologi” menjadi “inovasi berbasis kreativitas”. Artefak-artefak tradisional, yang pada awalnya dianggap tidak bernilai ekonomi tinggi, menjadi sangat berharga. Hal inilah yang melatarbelakangi pencurian, pematenan dan klaim Negara atau oknum Warga Negara Lain terhadap artefak budaya Indonesia. Beberapa artefak budaya Indonesia kemungkinan telah dicuri, dipatenkan atau diklaim oleh negara lain, misalnya naskah kuno di Riau, naskah kuno di Sumatera Barat, naskah kuno di Sulawesi Selatan, Batik Jawa, Tari Piring, Tari Reog Ponorogo dan lain sebagainya.

Sejarawan Sumatera Barat Prof Dr Gusti Asnan menyatakan sikap Malaysia yang selalu mengklaim berbagai kebudayaan yang berasal dari Indonesia sebagai miliknya, hanya karena mereka sedang mencari identitas dirinya.

“Malaysia kini gamang melihat masa depannya. Hal itu terungkap sesuai penuturan sejumlah mahasiswa asal Malaysia yang tidak pernah mendengar cerita rakyat asal negaranya sebagai sebuah sejarah,” kata Asnan di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan itu terkait atas sikap Malaysia yang telah beberapa kali membuat marah rakyat Indonesia karena negara itu mengklaim kesenian dan hasil budaya Indonesia, antara lain Reog Ponorogo, sebagai miliknya.

Selain itu iklan pariwisata negara Jiran itu juga menampilkan tarian Pendet asal Indonesia, peristiwa yang paling akhir menjadi kontroversi antara Indonesia dan Malaysia. Namun Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta membantah bahwa negaranya mengklaim tari Pendet.

Menurut Asnan, sikap Malaysia yang melakukan klaim budaya itu merupakan perampokan karya. Secara umum telah banyak yang dirampoknya akan tetapi secara keilmuan tidak ada jaminannya.

“Pada sisi lain `perampokan` budaya yang dilakukan Malasyia ternyata telah membangkitkan seluruh bangsa Indonesia dan menjadi bersatu,” kata Asnan yang juga dosen Fakultas Satra Universitas Andalas itu.

Buktinya, ketika tarian Pendet dicuri akibatnya semua suku di negeri ini apakah itu dari Maluku, Sulawesi, Irian Jaya, Minang maupun Jawa sendiri menjadi marah.

Aksi timbal balik tersebut juga ternyata telah mampu `menyetrum` pemerintah yang seharusnya bisa menjaga budaya itu.

“Selama ini keseriusan pemerintah dalam melakukan inventarisasi, penjagaan dan pelestarian budaya masih rendah sehingga prilaku negara jiran itu diyakini telah mampu membangkitkan semangat bangsa ini,” katanya.

Sementara itu minimnya pengetahuan rakyat Malaysia terhadap sejarah negara mereka dibuktikan dari 40 mahasiswa asal negara jiran itu yang mengaku hanya sedikit dari mereka yang mengenal budayanya.

Akan tetapi ketika datang ke Indonesia mereka justru tertarik mempelajari budaya Indonesia hingga sering diputar ulang.

“Mengapa itu bisa terjadi, lebih karena mereka menganggap Indonesia sebagai satu rumpum Melayu dengan Malaysia,” katanya menambahkan asal muasal satu rumpun Melayu itu secara historis memang ada dan perbedaannya pun nyaris seperti benang tipis.

Karena butuh sesuatu untuk dijual maka apa yang dimiliki Indonesia langsung dijualnya. Hal itu dilakukan lebih hanya untuk mencari identitas diri.

Namun kita banyak mendapatkan pelajaran berharga dari kejadian ini

Kasus klaim atas kekayaan budaya nusantara menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita. Bahkan oleh negeri tetangga seperti Malaysia pun kita dengan sangat gampang dijarah semau mereka tanpa rasa ketakutan. Apakah negeri kita memang lemah? Atau pemerintah kita yang tidak berkutik?

Di lain pihak, lemahnya ketahanan budaya nusantara kita memang menjadi salah satu faktor pendukung sehingga pihak luar dengan sangat mudah mengklaim sebagai milik mereka. Pemerintah selama ini memang hanya menomorsekiankan urusan budaya dan pariwisata dalam pembangunan bangsa, padahal sektor ini bisa jadi merupakan penyumbang devisa terbesar setelah minyak dan gas! Tengoklah Malaysia, mereka bahkan berani menargetkan pendapatan devisa yang sangat besar dari sektor pariwisata mereka, meskipun mesti mengklaim budaya kita!

Apa yang harus kita lakukan ????

Agar budaya kita tidak tidak bisa tercampur atau diklaim bangsa lain maka pemerintah dan semua kalangan harus melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Mematenkan hak paten budaya Indonesia
2. Mempertunjukkan kesenian budaya lokal
3. Menyiarkan kepada publik mengenai budaya asli Indonesia

Nah, dari uraian di atas dapat ditarik sebuah kesimpilan bahwa, sebuah budaya adalah hasil karya, rasa dan cipta dari suatu masyarakat. Oleh karena itu yang namanya kebudayaan tidak hanya berbentuk barang atau benda tapi juga berbentuk abstrak. Kebudayaan itu lahir dari sekelompok masyarakat yang tinggal disuatu wilayah. Sekelompok orang itu nantinya akan membentuk sebuah adat istiadat sendiri.Adat istiadat itu akan melahirkan berbagai mocam produk seperti sistem sosial, tarian, makanan, benda-benda khas, upacara dan bentuk produk lainnya. Bentuk produk itulah baik yang berwujud materiil atau abstrak yang dinamakan sebagai budaya.
Kasus klaim atas kekayaan budaya nusantara menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita. Bahkan oleh negeri tetangga seperti Malaysia pun kita dengan sangat gampang dijarah semau mereka tanpa rasa ketakutan. Apakah negeri kita memang lemah? Atau pemerintah kita yang tidak berkutik?
Di lain pihak, lemahnya ketahanan budaya nusantara kita memang menjadi salah satu faktor pendukung sehingga pihak luar dengan sangat mudah mengklaim sebagai milik mereka. Pemerintah selama ini memang hanya menomorsekiankan urusan budaya dan pariwisata dalam pembangunan bangsa, padahal sektor ini bisa jadi merupakan penyumbang devisa terbesar setelah minyak dan gas! Tengoklah Malaysia, mereka bahkan berani menargetkan pendapatan devisa yang sangat besar dari sektor pariwisata mereka, meskipun mesti mengklaim budaya kita!
Kita perlu introspeksi diri dan melihat sejauh mana peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kekayaan bangsa. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan penguatan di wilayah perbatasan Indonesia dengan memaksimalkan infrastruktur seperti akses jalan dan listrik agar pergeseran patok perbatasan dan pencaplokan wilayah tidak lagi terjadi. Terlebih dari semua itu, kesadaran akan nasionalismeperlu ditanamkan sejak dini khususnya kepada generasi muda.
Kesadaran nasionalisme dapat ditanamkan dengan melakukan sosialisasi budaya baik berupa pengenalan dan pembelajaran seni budaya maupun penanaman mental untuk mencintai budaya bangsa. Sosialisasi budaya dapat dilakukanmelalui agen-agen sosialisasi seperti sekolah dan media massa, misalnya dalam bentuk tayangan iklan promosi budaya. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan lebih sadar untuk mencintai dan menjaga kekhasan budaya bangsanya dari ancaman pengklaiman oleh bangsa lain.

Pariwisata Budaya

Ada banyak cara sebenarnya untuk memajukan pariwisata negara kita. Memang untuk memajukan pariwisata budaya bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga masyarakat kita. Namun tentunya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Pariwisata di seluruh daerah di Indonesia, sebagai instansi pemerintah yang bertugas memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia, memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Pertama, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sesuai dengan fungsinya yang hanya sebagai perumus kebijakan, harus berani dan tegas menentukan konsep, visi, dan misi pariwisata budaya Indonesia. Keberanian untuk menyepakati konsep pariwisata dan budaya juga harus dilakukan karena dalam dunia akademik tidak akan pernah disepakati kedua konsep tersebut yang disebabkan oleh selalu adanya dialektika antara temuan dan pemikiran cendekiawan satu dengan yang lainnya.

Kedua, sesuai dengan semangat otonomi daerah yang menyerahkan tugas pengembangan kebudayaan dan pariwisata kepada Dinas Pariwisata di masing-masing daerah, maka Dinas Pariwisata harus benar-benar menangkap pelimpahan tugas dan wewenang itu sebagai peluang untuk memajukan masyarakat di daerahnya. Sebagai contoh, dengan kekayaan budaya yang kita miliki, maka di setiap kabupaten atau kota Dinas Pariwisata minimal dapat mendirikan satu pusat atau sentra pariwisata budaya yang menampilkan keanekaragaman budaya di wilayahnya masing-masing. Bentuk konkretnya adalah didirikannya semacam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di masing-masing daerah bersangkutan.

Ketiga, para pengamat pariwisata dan budaya sudah saatnya untuk lebih mengutamakan kajian dan penelitian yang merekomendasikan bagaimana memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia dibandingkan dengan kajian dan penelitian yang selalu memberikan kritik yang belum tentu konstruktif terhadap kebijakan pembangunan pariwisata dan budaya, yang seringkali justru menyebabkan ketakutan pada instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan.

Keempat, peran serta masyarakat dalam pembangunan sentra-sentra budaya di masing-masing daerah harus diutamakan. Misalnya, kelompok-kelompok kebudayaan dan kesenian yang akan dipentaskan harus bergiliran dan tidak dimonopoli oleh kelompok kesenian tertentu saja. Di samping itu, anggota masyarakat sekitar juga harus diutamakan untuk direkrut mengelola sentra budaya bersangkutan dengan diberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu.

Bila pembangunan pariwisata budaya ini dapat segera dilakukan dengan terarah dan berkesinambungan di seluruh daerah di Indonesia, maka kelestarian budaya, inovasi dan kreativitas budaya, kerukunan antarbudaya, lapangan pekerjaan, pemasukan terhadap pendapatan daerah dan devisa negara adalah sumbangan penting yang dapat diberikan oleh bidang pariwisata budaya untuk peradaban Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.

Galeri Pakaian Tradisional

Pakaian dari kawasan Nangroe Aceh Darussalam

Pakaian dari kawasan Sumatera Utara

Pakaian dari kawasan Sumatera Barat

Pakaian dari kawasan Bengkulu

Pakaian dari kawasan Lampung

Pakaian dari kawasan D. I. Yogyakarta

Pakaian dari kawasan Jawa Tengah

Pakaian dari kawasan Jawa Timur

Pakaian dari kawasan Kalimantan Tengah

Pakaian dari kawasan Kalimantan Selatan

Pakaian dari kawasan Kalimantan Timur

Pakaian dari kawasan Kalimantan Barat


Pakaian dari kawasan Sulawesi Tengah

Pakaian dari kawasan Sulawesi Selatan

Baju Bodo
Lipa Sabbe
Songkok Guru

Pakaian dari kawasan lain-lain (undefined)